Home Banten Barkim Minta Polres Lebak Tangkap Pemasok Minuman Keras di Lebak

Barkim Minta Polres Lebak Tangkap Pemasok Minuman Keras di Lebak

by Redaksi Pantaubanten

LEBAK – Sekjen Barisan Kiayai Muda (Barkim) H. Suryana meminta Polres Lebak menutup semua warung minuman keras (Miras) yang ada di Kabupaten Lebak. Pihaknya juga meminta agar Polres Lebak segera menangkap bos pemasok minuman keras di Kabupaten Lebak.

“Ketika kami membaca di salah satu media online, sangat miris dengan kondisi Lebak saat ini, yang terkesan bahwa daerah Kabupaten Lebak seakan tempatnya miras,”kata H. Suryana pada awak media, Minggu (7/8/2022).

Untuk itu, H. Suryana meminta Polres Lebak konsisten menutup seluruh penjual minuman keras yang ada di Kabupaten Lebak, hingga ke otak pelaku penjualan yang ada di Kabupaten Lebak.

“Miras dalam agama Islam tentu dilarang. Miras juga dapat mempengaruhi hal hal negatif dan merusak generasi bangsa, khususnya anak anak yang masih sekolah atau basis pemuda yang ada di Lebak,” tegasnya.

H. Suryana mengaku heran dan memeprtanyakan kelegalan penjualan miras di Kabupaten Lebak.

“Kami juga mempertanyakan dan seperti yang janggal. Dari mana ijin penjualan miras di Lebak. Siapa yang mengijinkannya,”katanya.

(*RED)

Baca Juga  Jelang Ramadhan, Pj Gubernur Al Muktabar Minta Baznas Provinsi Banten Optimalkan Peran

You may also like