Pantau Lebak – Salah seorang Tokoh Masyarakat Papanggo Desa Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten menceritakan jejak Sejarah awal mula terbentuknya hamparan tanah yang dinamakan “Kali Mati” hingga berdirinya bangunan Rumah Sakit Kartini. Inilah Cerita sejarah awalnya. Senin (13/3/2023).
N salah seorang Tokoh di Kampung Papanggo menceritakan awal mula sejarah Tanah Kali Mati hingga berdirinya bangunan Rumah Sakit Kartini.
Katanya, pada jaman dahulu sebelum Indonesia Merdeka, Sungai ciujung mempunyai anak sungai yang mengalir mulai dari Lebak Pasar ke Kebon Kopi, Salahaur, Papanggo, Malang nengah dan berakhir kembali di Ciujung yang sekarang menjadi Jembatan By Pass.
Namun, seiring perubahan jamam serta bertambahnya populasi Penduduk terutama yang berdomisili di Kampung Lebak Pasar dan kebon kopi, dibarengi dengan desakan kebutuhan sarana dan prasarana penduduk tentang hunian, maka sedikit demi sedikit bantaran sungai itu dimanpaatkan sebagai tempat tinggal oleh masyarakat.
Ditambah pada waktu itu tidak disiplinya masyarakat dalam membuang sampah kesungai. Ahirnya aliran sungai menjadi tersumbat sehingga orang menyebutnya dengan sebutan “Kali Mati”.
Setelah sekian lama air tidak mengalir, akhirnya sungai tersebut menjadi Kalimati atau Tanah timbul (tanah tidak bertuan) dan mejadi milik Negara dibawah naungan Sumber Daya Air (SDA) Sub bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lebak.
Karena bertahun tahun tanah tersebut dibiarkan tidak terurus. Akhirnya pada waktu itu masyarakat berinisiatip untuk menggarapnya.
Berawal dari sanalah masyarakat mengurusnya ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk dibuatkan sertifikat Hak Guna Pakai sementara dan hanya melunasi pajaknya melalui Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT).
” Namun sangat disayangkan Tanah Negara itu diduga banyak yang diperjual belikan, ada status tanahnya yang berupa Sertpikat ada juga yang SPPT. Padahal dalam ketentuan sertifikat hak guna pakai itu aturanya tidak boleh dijual belikan, sebab sewatu waktu apabila Negara membutuhkan harus dikembalikan,” kata N menjelaskan.
Namun, lanjutnya, ketentuan itu sepertinya tidak berlaku bagi warga Papanggo bernama Bada (Alm). Dimana almarhum Bada mempunyai lahan Besertifikat seluas 600 Meter dan kemudian dijualah kepada Bos Yanto salah seorang CEO Rumah Sakit Kartini.
” Sementara untuk lahan parkiran dan Ruang tunggu pasien, itu dibelinya dari masyarakat berupa SPPT,” kata salah satu Tokoh di Kampung Papanggo N.
” Jadi RS Kartini berada di Kelurahan Cijoro Pasir, sementara kebelakang yang dipakai untuk parkir dan Ruang tunggu pasien masuk ke Kelurahan Cijoro Lebak,” ujar N.
Demikian sekelumit asal usul tanah Kalimati atau Tanah timbul, hingga berdirinya Rumah Sakit Kartini. (*Welly)