Pantau Banten – Mahasiswa yang tergabung dalam HMI Badko Jabotabek Banten dan PMII PKC Banten menggelar audensi dengan Komisi V DPRD Provinsi Banten dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Banten, Rabu (15/3/2023). Mereka menyoal adanya dugaan ketidak beresan terkait persoalan di SMK 4 Pandenglang, Banten.
” Alhamdulilah kami di fasilitasi oleh Ketua dan anggota Komisi Lima DPRD Provinsi Banten untuk beraudiensi dengan Kepala Bidang SMK dan Kepala Dindikbud Provinsi Banten, Kami menyampaikan beberapa hal diantaranya berkaitan dengan dugaan mal administrasi dan pungutan liar yang diduga dilakukan oleh pihak Sekolah SMK 4 Pandeglang, yang bermula akar dari persoalan Demonstrasi Siswa siswi yang sempat dikeluarkan oleh pihak sekolah karena Siswa tersebut yang menanyakan sertifikat hasil pisikotes,” ungkap Hadi Setiawan Bidang PTKP Badko HMI Jabotabek – Banten.
Selain itu, kata Hadi, pihaknya menduga ada oknum pihak SMK 4 Pandeglang yang juga telah melakukan pelanggaran disiplin kepada siswa dan wali murid yang diduga dipaksa untuk melakukan pernyataan mengundurkan diri.
” Dari hal itu, kami juga menyampaikan kepada pihak Dinas dan menayakan tentang biaya pisikotes, namun pihak dinas sendiri seakan tidak mengetahui dan justru beralasan ingin menanyakan terlebih dahulu kepada pihak sekolah, tentu bagi kami ini ada yang janggal dan aneh,” tegas Hadi.
” Pihak Dindikbud Banten juga sangat kami sayangkan sebagai pimpinan tidak mengetahui secara keseluruhan terkait proses belajar mengajar dan persoalan yang terjadi di SMK 4 Pandeglang. Kenapa saat ditanyakan terkait dugaan pungli dan persoalan yang menimpa siswa tersebut, pihak Dindikbud Banten justru terkesan menutupi dan melindungi dengan alasan terlebih dahulu akan menyakan kepihak sekolah. Sedangkam kejadian dan kasus yang menimpa siswa dan siswi di SMK 4 pandeglang tersebut sudah terjadi cukup lama,” ungkapnya.
Senada, Samsul Hadi Ketua Umum PMII PKC Banten mengungkap, bahwa atas dasar itulah pihaknya menduga kuat pihak Dindikbud Banten telah melakukan konsvirasi dengan pihak sekolah.
” Maka dari itu, kami dari HMI Badko Jabodetabeka Banten dan PKC PMII Banten meminta kepada PJ Gubernur Banten untuk segera merekontruksi dan membentuk tim penyelidikan terhadap pihak pihak yang sudah mencoreng nama baik pendidikan di Provinsi Banten dan segera mencopot Kepala Dinas Dindikbud Banten beserta Jajaran dan Memecat Kepala Sekolah serta Oknum Guru SMK 4 Pandeglang yang terlibat dalam kasus tersebut,” ujar Samsul Hadi.
” Selain itu, kami juga meminta kepada Komisi V DPRD Porvinsi Banten untuk serius menggunakan haknya sebagai wakil rakyat dengan ikut terlibat dalam penyelidikan kasus dugaan pungli dan dugaan lain yang telah merugikan siswa/i di SMK 4 Pandeglang yang di antaranya adanya unsur intimidasi dalam hal ini pemaksaan penandatanganan surat pengunduran diri dan surat pernyataan secara sepihak,” tandas Samsul Hadi menegaskan. (*Ar)