Foto : Ilustrasi net
Pantau Lebak – Seorang pemilik apotek di Jalan Bypass Soekarno-Hatta Rangkasbitung Kabupaten Lebak berinisial AR dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual.
AR diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah seorang pegawainya, T (17). Didampingi ayahnya, T mendatangi Unit PPA Polres Lebak.
“Awalnya mau beli makan, terus diajak bapak (AR) katanya naik mobil aja,” kata T di Rangkasbitung, Senin (29/1/2024).
Karena tidak curiga, T kemudian menuruti ajakan bos nya itu. Saat berada di dalam mobil, tangan T ditarik oleh AR.
“Tangan saya dipegang ditarik, terus bapak nanya betah enggak kerja di sini. Dia nanya lagi mau enggak jalan sama bapak, tapi bilang ke orangtua jangan jalan, bilang aja lembur,” kata T menirukan ucapan yang disampaikan AR kepadanya.
T mengaku langsung menolak ajakan AR. Namun kata T, tubuhnya kemudian dirangkul dan dicium oleh AR.
“Ngerangkul badan saya supaya ke bahu dia, saya udah berusaha tapi tahu kan tenaga cowok. Dia nyium dan tiba-tiba tangan saya ditarik diarahin ke itu,” ungkap T.
Kata dia sini dong tangannya, saya jawab enggak ah. Di situ saya udah resah, terus dia nawarin ke saya mau apa, mau motor atau apa nanti dia penuhi asal nurut,” tutur T.
Dikonfirmasi, AR membantah tuduhan pelecehan seksual terhadap pegawainya itu. Kata dia, ia memang memanggil T untuk membicarakan soal data keuangan penjualan obat.
“Enggak benar, enggak ada itu. Dia kasir, saya ngajak agar suasana membahas soal keuangan lebih enak, karena dari hasil audit laporan keuangan ada yang tidak beres dan nilainya cukup besar,” kilah AR.
“Di dalam mobil saya tanya ke dia supaya terbuka, siapa ini pelakunya, coba terbuka. Kalau cium enggak ada itu, saya cuma bujuk dia kayak bapak ke anak, minta dia ngomong masalahnya apa. Saya curiga ini ada yang nunggangi,” katanya.
Saat di konfirmasi orang tua korban insial F membenarkan adanya laporan dugaan seksual yang diduga dilakukan oleh insial AR di dalam mobil dan saya selaku orang tua tidak terima anak saya dilecehkan seperti itu saya langsung melaporkan kasus ini ke Mako polres Lebak bagian perlindungan anak saya meminta kepda pihak polisi segera tangkap oknum yang bernama insial AR tersebut karena ini sudah menghina kelurga saya ujar F kepada media. (*Red)