Pantau Lebak – Kepala Unit (Kanit) Laka Lantas Polres Lebak IPDA R. Agung menyampaikan bahwa kecelakaan lalu lintas di Kampung Pabuaran, Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, dimana Truk muatan tanah merah diduga melindas pengendara roda dua hingga tewas di tempat pada Hari Rabu (28/6/2023) sekitar pukul 7. 50 Wib tersebut, kata ia, Sopir Truk tersebut masih dimintai keterangan dan pemeriksaan saksi-saksi.
“Untuk sopir lagi dimintai keterangan dan pemeriksaan saksi saksi,” ujar Kanit Laka Lantas Polres Lebak IPDA R. Agung pada awak media, Kamis (29/6/2023).
R. Agung juga membenarkan bahwa pengendara R10 tersebut adalah Truk yang mengangkut tanah merah di lokasi sekitar Desa Citeras.
Dari hasil keterangan, lanjut R. Agung, sebelumnya pengendara roda dua (korban) berniat untuk mendahului kendaraan yang berada didepannya.
Kemudian, lanjut R. Agung, Karena gagal menyalip dan di jalan tersebut ada lubang, korban kemudian terpeleset.
Untuk sopir Truk muatan tanah merah yang diduga melindas kendaraan motor hingga tewas ditempat tersebut, R. Agung mengatakan, pihaknya belum bisa menentukan Sopir menjadi tersangka atau tidak.
“Kita akan gelar perkara terlebih dahulu, nanti pihak mana yang kurang beruntung atau berpotensi menjadi tersangka. Nanti dari hasil gelar perkara dan pemeriksaan saksi- saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP),”kata R. Agung.
Sebelumnya, dari hasil yang dihimpun awak media, seorang pengendara roda dua dengan Nomor Polisi A 4054 NQ terlindas Truk pengangkut tanah merah dengan Nomor B 9857 TYZ hingga tewas ditempat. Tepatnya, di Jalan Raya Prof. Dr. Ir Soetami, Kampung Pabuaran, Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, sekitar pukul 07. 50 WIB, Rabu (28/6/2023).
Keterangan warga setempat yang enggan disebutkan namanya, bahwa di lokasi kejadian Jalan tersebut memang hari-hari ini sangat licin diduga akibat truk muatan ceceran tanah merah yang melintas.
Bahkan, kata sumber, bukan saat ini terjadi kecelakaan lalulinta, bahkan sudah beberapa kali di jalan tersebut pengendara roda dua yang melintas mengalami kecelakaan.
Ditempat terpisah, Ketua Perkumpulan Warga Provinsi Banten E. Bukhori meminta dan mendesak APH segera turun ke lokasi galian tanah merah tersebut.
“Kami minta aparat kepolisian untuk segera turun dan memeriksa ada ijin atau tidak galian tersebut. Dan kami pun akan segera investigasi ke lokasi. Jika aktivitas tambang galian tanah merah tersebut tidak berijin, maka semua pelaku harus segera ditangkap sesuai dengan undang undang ijin pertambangan,”tegas Bukhori.
Pihaknya juga meminta agar semua pihak khususnya masuyarakat berani menyuarakan kebenaran terkait ijin pertambangan tanah merah. Sebab, kata ia, semua aktivitas tambang tanah merah harus memiliki ijin.
“Harus memiliki ijin khusus pertambangan tanah merah. Kita tentu harus teliti melihat ijin tersebut. Apalagi saat ini hingga ada pengendara yang terlindas. Memang, kecelakaan tidak ada yang mengetahui, tetapi secara logika dan akal sehat, jika tidak ada aktivitas lalu lalang kendaraan truk muatan tanah merah mungkin saja tidak separah itu,”tandas Bukhori. (*Red)