Irban II Inspektorat Kabupaten Lebak Agustian
Pantau Lebak – Irban II Inspektorat Kabupaten Lebak Agustian mengaku terkait persoalan Kepala Bidang Kemetrologian Disperindag Lebak, pihaknya masih melakukan penelurusan dan mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan.
“Jadi, tentu ketika ada laporan kita gerak cepat tindaklanjuti pengaduan tersebut sesuai dengan intruksi pimpinan. Kemudian terkait persoalan Kepala Bidang Kemetrologian, kami masih melakukan penelurusan dan mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan, jika benar apa yang telah ditemukan, kita akan lapor kepada pimpinan dan mungkin akan dilakukan riksus,”kata Agustian Irban II Inspektorat Lebak, Rabu (20/12/2023).
Menurut Agustian, pihaknya akan terus melakukan upaya dan memaksimalkan apa yang telah disesuaikan oleh aturan yang ada, sesuai dengan poksi Inspektorat dalam menerima aduan masyarakat terhadap ASN di Lebak.
“Kami tentu berkomitmen menjalankan amanat undang-undang dan akan melaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Adapun terkait persoalan Kepala Bidang Kemetrologian, kami masih melakukan penelusuran dan akan kembali memangilnya,”katanya.
Agustian berharap awak media dan masyarakat tetap menjalin komunikasi dengan baik, sehingga persoalan tersebut dapat diselesaikan sesuai dengan aturan dan harapan bersama.
“Semoga semua segera terselesaikan sesuai harapan bersama,” harapnya. (*A.R)