Home Kabupaten Lebak Perum Bulog Lebak-Pandeglang Sebut Harga Beras Pada 1 Mei 2024 Stabil

Perum Bulog Lebak-Pandeglang Sebut Harga Beras Pada 1 Mei 2024 Stabil

by Redaksi Pantaubanten

Foto : Ilustrasi Net

Pantau Banten – Pimpinan Kantor Cabang Bulog Lebak – Pandeglang, Agung Trisakti mengatakan bahwa harga eceran tertinggi (HET) beras telah mengalami stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) hasil produksi Perum Bulog per 1 mei 2024. Rabu (8/5/2024).

Pada tanggal 1 Mei 2024 terdapat perubahan harga beras SPHP yang mengacu pada surat Badan Pangan Nasional No. 142/TS/02.02/K/4/2024 tanggal 29 April 2024 tentang Penugasan SPHP Beras tahun 2024.

Kenaikan HET beras SPHP di wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi naik dari Rp 10.900 per kg ke Rp 12.500 per kg.

Untuk ketentuan terkait dengan harga beras SPHP dari Bapanas, Perum BULOG disini menjalankan sesuai dengan ketentuan bapanas tersebut.

Program SPHP pada intinya adalah salah satu yang bertujuan untuk melindungi daya beli dan keterjangkauan harga pangan bagi konsumen. Bentuk intervensi dari pemerintah melalui BULOG untuk menstabilkan harga beras medium di tingkat konsumen.

Melihat perkembangan harga beras medium yang akhir-akhir ini sudah stabil di harga 10.000 per kg. hal tersebut sudah menjadi indikasi bahwa program Stabilisasi harga yang sudah dijalankan oleh BULOG telah berhasil.

pasokan dan harga pangan (SPHP) hasil produksi perum Bulog naik per 1 Mei 2024. Dikatakan oleh Pimpinan Kantor Cabang Bulog Lebak – Pandeglang, Agung Trisakti mengatakan kepada wartawan, Rabu (8/5/2024).

Pada tanggal 1 Mei 2024 terdapat perubahan harga beras SPHP yang mengacu pada surat Badan Pangan Nasional No. 142/TS/02.02/K/4/2024 tanggal 29 April 2024 tentang Penugasan SPHP Beras tahun 2024.

Kenaikan HET beras SPHP di wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi naik dari Rp 10.900 per kg ke Rp 12.500 per kg.

Baca Juga  Kadis Disperindag Lebak Pilih "Tutup Mulut" Soal Pengadaan Pasar Murah Padahal Kegiatannya Menggunakan Anggaran Negara

Untuk ketentuan terkait dengan harga beras SPHP dari Bapanas, Perum BULOG disini menjalankan sesuai dengan ketentuan bapanas tersebut.

program SPHP pada intinya adalah salah satu yang bertujuan untuk melindungi daya beli dan keterjangkauan harga pangan bagi konsumen. bentuk intervensi dari pemerintah melalui BULOG untuk menstabilkan harga beras medium di tingkat konsumen.

Melihat perkembangan harga beras medium yang akhir-akhir ini sudah stabil di harga 10.000 per kg. hal tersebut sudah menjadi indikasi bahwa program Stabilisasi harga yang sudah dijalankan oleh BULOG telah berhasil. (*Awaludin)

You may also like

Leave a Comment