Home Kabupaten Lebak PPK Kecamatan Cibadak Melakukan Coklit Bersama PPS Desa Kadu Agung Timur Berjalan Baik

PPK Kecamatan Cibadak Melakukan Coklit Bersama PPS Desa Kadu Agung Timur Berjalan Baik

by Redaksi Pantaubanten

Pantau Lebak – Panitia pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten, melakukan Coklit bersama PPS Desa Kadu Agung Timur dirumah pribadi Sekretaris Daerah (Sekda) pemerintah Kabupaten Lebak, tepatnya di Kampung Daleum, Selasa (14/2/ 2023). Kegiatan itu juga hadiri Panwas Desa.

Proses tahapan pemilihan umum dari Panitia Pemilihan Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak berupa pencocokan dan penelitian (Coklit).

Budi Santoso yang juga sebagai Sekertaris Daerah Kabupaten Lebak menjelaskan, bahwa kegiatan Coklit dalam Pemilu adalah dengan cara mendatangi Pemilih secara langsung dan seruan seruan RT atau RW. Hal ini diatur berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2017.

“ Coklit ini untuk perbaikan daftar pemilih, dan alhamdulillah kami sekeluarga sudah terdaftar, tadi sudah ada petugas Pantarlih yang melakukan pencocokan dan penelitian,” kata Budi.

Budi Santoso mengajak kepada masyarakat Lebak untuk turut serta mensukseskan semua tahapan penyelengaraan Pemilu 2024. Sehingga, pesta demokrasi ini dapat berjalan dengan lancar, damai, aman dan tidak pecah perpecahan.

“Saya menghimbau kepada elemen masyarakat untuk ikut serta mensukseskan pemilu dengan mengikuti rangkaian tahapan yang sudah disiapkan KPU. Pada akhirnya bisa ikut meramaikan pesta demokrasi dengan riang gembira,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Cibadak Zaini Mufthie di dampingi devisi teknis penyelenggara Suci Nurmala menyatakan, pihaknya telah melakukan Coklit kepada masyarakat, para tokoh di desa desa yang ada di Kecamatan Cibadak. Proses Coklit tersebut, kata ia, sudah dilaksanakan sejak 12 Februari sampai 14 Maret 2023 serentak di 15 desa.

“Kami telah menerjunkan petugas Pantarlih sebanyak 189 orang, diharapkan Coklit ini bisa rampung sesuai target yakni sampai 14 Maret mendatang,” harapnya.

Baca Juga  Seoalah Kebal Aturan, Kabid Kemetroligian Disperindag Lebak Dilaporkan Relawan ke Inspektorat

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk menerima petugas Pantarlih yang sudah dibekali identitas atau atribut resmi berupa seragam, topi dan tanda pengenal.

” Petugas Pantarlih dibekali atribut resmi, seragam dan topi, itu sebagai tanda pengenal dan identitas resmi,” kata Zaini. (*Awnk)

You may also like

Leave a Comment