Home Kabupaten Lebak Ungkap Laporan Masyarakat Terkait Kasus di Dinkes Lebak, BPKP-SDM dan Inspektorat Lebak Dinilai Main-main

Ungkap Laporan Masyarakat Terkait Kasus di Dinkes Lebak, BPKP-SDM dan Inspektorat Lebak Dinilai Main-main

by Redaksi Pantaubanten

Pantau Lebak – Menindak lanjuti terkait Laporan dan tuntutan yang pernah di audensikan oleh Organisasi Gerakan Melawan Pemuda dan Rakyat (GEMPAR) yang terdiri dari Forum Pemantau Pembangunan Provinsi Banten (FP3B), Pemantau Keuangan Negara (PKN) dan Persatuan Relawan Untuk Rakyat (PERUM) di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Dalam Audensi pada Kamis (20/10/2022) lalu, Organisasi GEMPAR meminta kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebak untuk segera melakukan pemanggilan dan memberikan sanksi tegas terhadap oknum di Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, yang diduga adanya suap, melakukan Rawat Inap tanpa Izin, dan Lalai dalam memberikan Obat kepada bayi sehingga tubuhnya membiru.

Menindak lanjuti laporan tersebut, Awak Media melalui Via WhatsApp, konfirmasi kembali tentang laporan dan tuntutan yang sudah di sampaikan oleh Organisasi GEMPAR kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebak, Pantaubanten.com, Senin (27/2/2023).

Ketika dikonfirmasi, Iqbaludin Kepala Bidang di BPKP-SDM Lebak menjelaskan, bahwa untuk laporan serta tuntutan dari Organisasi GEMPAR pihaknya mengaku sudah menindaklanjuti Kepada inspektorat Kabupaten Lebak.

” Kalau secara komunikasi sudah, pada waktu itu saya dengan pak irban. Saya jelaskan bahwa kami kedatangan dari Organisasi Gempar, infonya akan memanggil pihak Dinkes,” katanya.

Namun, ketika dinkonfirmasi pihak Inspektorat Dudung Selaku Inspektur Pembantu (Irban) inspektorat Lebak menjelaskan, pihaknya belum pernah menerima berkas pelaporannya.

“Belum menerima berkasnya, nanti saya koordinasikan dengan BPKPSDM nya,” kata Dudung.

Kata Dudung, pihaknya mengaku belum bisa menindaklanjuti permasalahan yang ada Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak. Karena belum memagang data laporan tersebut.

“Untuk menindaklanjutinya kami memerlukan data yang lengkap pak, nanti kami akan berkoordinasi dengan BPKPSDM Lebak,” ujar Dudung

Baca Juga  Kejari Lebak Akan Tindaklanjut Terkait Dugaan Penyelewengan Bantuan BPNT dan PKH di 12 Desa

Sementara itu, Ketua Umum Serikat Mahasiswa Aspirasi Rakyat (Semar) Muhamad Apud bersama Penasehatnya Aceng Murtado menegaskan, bahwa pihaknya mengaku miris dan akan menindaklanjuti persoalan di Dinkes Lebak. Menurut M. Apud, persoalan tersebut tidak bisa di buat main-main.

” Pelaporan tersebut kok terkesan di buat main main. Ini gak boleh, tentu gak bisa di biarkan. Untuk itu, kami minta sekali lagi agar pihak BPKP-SDM dan Inspektorat Lebak segera menindaklanjuti laporan atau keluhan masyarakat tersebut. Ingat, aturan harus di tegakan,” tegas Muhamad Apud.

Apud menjelaskan, pihak BPKP-SDM dan Inspektorat Lebak tentu sudah mendapatkan haknya sebagai pegawai negeri dari pemerintah. Disitu, kata ia, ada beberapa anggaran yang telah di jamin oleh pemerintah. Seperti gajih, tunjangan dan juga uang jalan.

” Kan itu haknya, nah, sekarang hak masyarakat yang ingin di layani sesuai dengan haknya tentu wajib juga di perhatikan dan ditindaklanjuti. Artinya, jangan sampai kita lebih jauh lagi untuk mengupas apa persoalan mandegnya pemanggilan dugaan kasus di Dinkes Lebak,” tegas Apud.

Lanjut Apud yang juga Sekjen Federasi Mahasiswa Islam (FMI) Banten, mengaku akan terus mengawal kasus tersebut sampai tuntas.

” Bila masih saja tidak di indahkan dan tidak ditindaklanjuti, kami akan melakukan aksi di beberapa titik. Termasuk ke Kementrian Kesehatan, DPR RI dan juga ke Istana Presiden. Sekaligus akan kami laporkan ke Mabes Polri,” tandas Muhamad Apud. (*Imam)

You may also like

Leave a Comment