Home Banten Masyarakat Tepis Dugaan Pencemaran dari Usaha Pemotongan Ayam, Sebut Jarak Lokasi 300 Meter dari Sungai

Masyarakat Tepis Dugaan Pencemaran dari Usaha Pemotongan Ayam, Sebut Jarak Lokasi 300 Meter dari Sungai

by Editor
0 comment

Pantau Lebak — Perwakilan masyarakat, Adam Buya Sujana Karis, membantah adanya dugaan pencemaran lingkungan yang dikaitkan dengan usaha pemotongan ayam di Kampung Palayangan, Desa Margajaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten.

Menurut Adam, klarifikasi tersebut disampaikan setelah dirinya melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan bertemu dengan pemilik usaha. Ia menilai informasi yang sebelumnya beredar tidak sepenuhnya sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Saya sudah kroscek langsung dan bertemu dengan pemilik. Ternyata jarak lokasi pemotongan ayam dengan aliran sungai sekitar 300 meter. Jadi dari mana dugaan pencemaran lingkungan itu berasal?” ujar Adam, Kamis (20/8/2026).

Adam menjelaskan, berdasarkan hasil peninjauannya, usaha pemotongan ayam tersebut merupakan usaha skala kecil yang telah berkoordinasi dengan pemerintah desa maupun kecamatan.

Ia juga menyebut keberadaan usaha tersebut diterima dengan baik oleh masyarakat sekitar karena dinilai memberikan manfaat ekonomi.
Selain itu, kata dia, pemilik usaha mengaku telah menerapkan standar operasional prosedur (SOP) dalam pengelolaan limbah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya juga menanyakan soal perizinan. Karena ini usaha skala kecil, pemilik sudah meminta izin dari desa dan kecamatan. Masyarakat pun menyambut baik keberadaan usaha ini, sementara limbahnya dikelola sesuai SOP,” katanya.

Adam berpendapat, pelaku usaha mikro dan kecil yang berupaya membangun ekonomi keluarga seharusnya mendapat dukungan, selama tetap mematuhi peraturan yang berlaku. Menurutnya, hubungan yang saling menguntungkan antara pelaku usaha dan masyarakat perlu dijaga.

“Pelaku usaha kecil seharusnya didukung. Mereka berkontribusi terhadap perekonomian masyarakat dan juga memiliki kewajiban sebagai wajib pajak. Yang terpenting adalah tetap taat pada aturan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau seluruh pihak agar tidak terburu-buru menyimpulkan suatu persoalan hanya berdasarkan informasi dari satu sisi. Menurutnya, setiap dugaan perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan kerugian bagi pihak mana pun.

“Jangan menerima informasi hanya dari satu sisi. Semua harus dikonfirmasi agar informasi yang disampaikan tetap berimbang dan tidak merugikan pihak lain. Ini adalah hasil kroscek saya langsung di lokasi,” tandasnya.

Sebelumnya, beredar informasi yang menyebut usaha pemotongan ayam di Kampung Palayangan diduga mencemari lingkungan. Menanggapi hal tersebut, Adam Buya Sujana Karis meminta agar informasi tersebut diluruskan berdasarkan fakta di lapangan sehingga pemberitaan tetap berimbang dan tidak merugikan pihak mana pun. (*Red)

You may also like

Leave a Comment

Our Company

Lorem ipsum dolor sit amet, consect etur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis.

Newsletter

Laest News

@2026 – Pantau Banten – Member JMSI