Home Banten Pemkab Lebak Pangkas Anggaran Snack OPD, Infrastruktur Jalan Jadi Prioritas 2027

Pemkab Lebak Pangkas Anggaran Snack OPD, Infrastruktur Jalan Jadi Prioritas 2027

by Editor
0 comment

Foto : Dok/ Intagram kesekertariatan dprd Lebak/dok internet

Pantau Lebak – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mulai menata kembali pola belanja daerah dengan mengarahkan anggaran pada program yang dinilai memiliki dampak lebih besar bagi masyarakat.

Salah satu langkah efisiensi yang disiapkan untuk tahun anggaran 2027 adalah penghapusan anggaran makanan ringan atau snack di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD). Nilai anggaran yang selama ini dialokasikan untuk kebutuhan tersebut mencapai sekitar Rp3,174 miliar.

Bupati Lebak Mochammad Hasbi Asyidiki Jayabaya mengatakan, efisiensi dilakukan dengan mengevaluasi kembali sejumlah pos belanja yang dinilai masih dapat ditekan, khususnya pengeluaran yang tidak berkaitan langsung dengan kebutuhan prioritas masyarakat.

“Efisiensi salah satunya dari komponen snack di setiap OPD. Kalau dijumlahkan, nilainya sekitar Rp3.174.000.000,” kata Hasbi, Sabtu (12/9/2026).

Menurut Hasbi, mulai 2027 OPD tidak lagi memiliki alokasi khusus untuk konsumsi tamu maupun kebutuhan internal dalam bentuk anggaran snack. Untuk kebutuhan konsumsi tamu dinas, Pemkab Lebak berencana memusatkan pelayanan tersebut di Kantor Bupati.

“Di tahun 2027 OPD tidak ada lagi anggaran snack. Kalau ada tamu ke dinas, diarahkan ke kantor Bupati,” ujarnya.

Kebijakan efisiensi tersebut, kata Hasbi, bukan sekadar upaya mengurangi belanja pemerintah. Penghematan diharapkan dapat menciptakan ruang fiskal yang kemudian dialihkan untuk membiayai program yang memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.

Salah satu sektor yang menjadi perhatian utama adalah pembangunan infrastruktur, khususnya jalan yang berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat.
Hasbi menilai, pembangunan fasilitas pemerintahan tidak akan memberikan dampak optimal apabila akses masyarakat menuju pusat aktivitas ekonomi dan kawasan produksi masih terkendala kondisi jalan.

“Kalau kantor kecamatan bagus, tetapi jalan di depannya rusak, itu belum banyak membantu aktivitas petani. Karena itu, prioritas pembangunan harus melihat kebutuhan yang benar-benar menunjang masyarakat,” katanya.

Sejalan dengan kebijakan tersebut, Pemkab Lebak merencanakan peningkatan anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada 2027. Anggaran yang sebelumnya berada di kisaran Rp127 miliar diproyeksikan meningkat menjadi sekitar Rp200 miliar.
Tambahan anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat penanganan infrastruktur, terutama ruas-ruas jalan yang membutuhkan perbaikan.

Dalam menentukan prioritas pembangunan, Pemkab Lebak juga mempertimbangkan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui anggota DPRD dalam kegiatan reses.

Hasbi menyebutkan, usulan mengenai perbaikan jalan muncul dari berbagai daerah pemilihan dan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan tahun mendatang.

“Hasil reses DPRD dari seluruh dapil banyak menyampaikan kebutuhan perbaikan jalan. Jadi tahun depan salah satu fokusnya adalah penanganan jalan,” tuturnya.

Dengan kebijakan tersebut, Pemkab Lebak berupaya mengubah orientasi belanja daerah dari pengeluaran pendukung operasional pemerintahan menuju program yang dinilai lebih menyentuh kebutuhan masyarakat.

Efisiensi anggaran pun tidak hanya dipandang sebagai upaya menghasilkan penghematan, tetapi juga sebagai strategi untuk membuka ruang pembiayaan bagi pembangunan infrastruktur dan kebutuhan publik yang memiliki manfaat lebih luas. (*/Red)

You may also like

Leave a Comment

Our Company

Lorem ipsum dolor sit amet, consect etur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis.

Newsletter

Laest News

@2026 – Pantau Banten – Member JMSI