Home Umum Gedung Polda Banten Kembali Terbakar, PW PII Banten Desak Evaluasi Sistem Keamanan Internal

Gedung Polda Banten Kembali Terbakar, PW PII Banten Desak Evaluasi Sistem Keamanan Internal

by Editor
0 comment

Pantau Banten — Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PW PII) Banten menyoroti insiden kebakaran yang kembali menimpa Gedung Kepolisian Daerah (Polda) Banten pada Minggu (13/9/2026). Peristiwa berulang ini dinilai memicu spekulasi dan pertanyaan publik terkait keandalan sistem keamanan di markas kepolisian tersebut.

Sebelumnya, insiden kebakaran serupa pernah melanda area Gedung Polda Banten pada 9 Maret 2025. Peristiwa yang terjadi untuk kedua kalinya ini memicu kekhawatiran publik terkait keamanan dokumen, berkas perkara, dan data penting masyarakat sipil yang sedang ditangani oleh pihak kepolisian.

Sekretaris Umum PW PII Banten, Ihya Ulumudin, menyatakan bahwa sebagai institusi penegak hukum yang bertugas mengayomi dan melindungi masyarakat, Polda Banten seharusnya mampu memastikan keamanan internal lembaganya terlebih dahulu.

“Kepolisian merupakan perangkat negara yang bertugas mengamankan hak-hak masyarakat sipil. Apabila institusi kepolisian belum mampu melindungi markasnya sendiri dari ancaman internal maupun eksternal, timbul keraguan terkait optimalisasi perlindungan terhadap berkas pelaporan dan data penting milik masyarakat,” ujar Ihya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/9/2026).

Ihya menambahkan, seharusnya pihak terkait dapat menjaga keamanan fasilitas kepolisian. karena, jika hal tersebut terus terjadi, itu berpotensi menggerus kepercayaan publik (public trust) terhadap Polda Banten. Menurutnya, dugaan ketidakjelasan penyebab kebakaran berulang dapat memunculkan prasangka liar di tengah masyarakat, termasuk kekhawatiran akan adanya indikasi penghilangan berkas perkara tertentu.

Oleh karena itu, PW PII Banten secara tegas mendesak jajaran Polda Banten untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan gedung dan fasilitas vital mereka.

“Kami menekankan agar Polda Banten melakukan evaluasi total terhadap sistem keamanan dari ancaman internal dan eksternal. Langkah ini penting agar tidak muncul kecurigaan publik atas berulangnya peristiwa kebakaran di markas kepolisian,” tegas Ihya.

Hingga berita ini direrbitkan awak media masih berupaya konfirmasi pihak terkait

dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, Redaksi

tetap membuka ruang hak jawab terkait peristiwa yang saat ini di soroti

aktivis/ mahasiswa (*Red)

You may also like

Leave a Comment

Our Company

Lorem ipsum dolor sit amet, consect etur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis.

Newsletter

Laest News

@2026 – Pantau Banten – Member JMSI