Home JAKARTA, DPP FMI Kecam Keras Dugaan Penculikan Aktivis di Lebak

DPP FMI Kecam Keras Dugaan Penculikan Aktivis di Lebak

by Editor
0 comment

JAKARTA – Wakil Umum Dewan Pimpinan Pusat Federasi Mahasiswa Islam (DPP FMI), mengecam keras aksi premanisme berupa intimidasi dan dugaan penculikan terhadap salah satu aktivis masyarakat di Kabupaten Lebak bernama Fam Fuk Tjhong, Sabtu malam, 18 Juli 2026.

Muhamad Apud menilai, tindakan represif dan premanisme tersebut merupakan pembungkaman nyata terhadap demokrasi serta hak berpendapat yang dilindungi undang-undang.

Kata ia, Berpendapat di atur dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 yang menjamin kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat; Pasal 10 ayat (1) UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Menjamin hak setiap warga negara menyampaikan pikiran dan pendapat tanpa rasa takut akan ancaman atau kekerasan. Serta Pasal 333 KUHP yang mengatur sanksi pidana tegas bagi siapa saja yang merampas kemerdekaan atau melakukan penculikan terhadap orang lain.

“Kami di DPP FMI mengecam keras cara-cara kotor dan premanisme seperti ini. Ini adalah preseden buruk sekaligus pelanggaran nyata terhadap konstitusi, nilai kemanusiaan, dan sendi demokrasi yang kita bangun bersama di Banten,”tegas Muhamad Apud dalam keterangan resminya, Minggu (19/7).

Menurut Muhamad Apud, kritik yang disampaikan aktivis seharusnya dijawab dengan keterbukaan, akuntabilitas, dan dialog publik yang sehat, bukan dengan kekuatan fisik, menyewa kelompok preman, atau melakukan tindakan penculikan.

Apud juga meminta agar adanya penyelidikan secara serius atas Video bahwa setelah di aniaya korban di bawa ke rumah Ketua DPRD Lebak oleh kelompok tersebut dan di diamkan berjam-jam.

Tindakan ini dinilai sangat mencederai marwah lembaga perwakilan rakyat seperti DPRD. Karena diduga korban di bawa ke rumah Ketua DPRD Lebak, yang seharusnya menjadi rumah bagi setiap aspirasi, bukan menjadi alat membungkam suara yang berbeda pandangan.

Dalam pernyataannya, Muhamad Apud juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bangkit bersatu.

“Kami mengajak seluruh aktivis, elemen pemuda, mahasiswa, tokoh masyarakat, dan seluruh warga Banten tanpa terkecuali untuk merapatkan barisan, bersatu padu melawan segala bentuk tindakan premanisme yang bertopengkan kekuasaan. Jangan biarkan satu per satu suara kritis dibungkam, karena hari ini giliran mereka, esok hari bisa jadi giliran kita semua. Pertahankan demokrasi berarti berani menolak kekerasan sebagai alat mengeliminasi perbedaan pendapat,”katanya.

Menyikapi situasi yang semakin mengkhawatirkan, DPP FMI menegaskan sikap tegas dan langkah nyata.

  • Mendesak Kepolisian Daerah Banten (Polda Banten) beserta jajaran Polres Lebak segera mengusut tuntas kasus ini secara objektif, tanpa pandang bulu, dan memprioritaskan keselamatan serta kebebasan korban.
  • Mengajak seluruh elemen untuk terus mengawasi dan mengawal proses ini agar tidak terjadi rekayasa atau pengaburan fakta.

Muhamad Apud menegaskan peringatan keras: “Kami tidak akan diam saja membiarkan ini terjadi. Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah nyata dari pihak berwenang, FMI bersama elemen masyarakat lainnya siap menggelar aksi massa dan akan melaporkan seluruh dugaan tindak pidana premanisme, penculikan, serta penyalahgunaan kekuasaan ini sampai ke jalur hukum yang paling tingg,”kata Apud.

“Prinsip kami tegas. Hukum harus tegak lurus, tidak boleh tumpul ke atas tajam ke bawah. Jika ini dibiarkan, maka hak berbicara dan keselamatan setiap warga yang mengawasi jalannya pemerintahan akan terancam.Hari ini mungkin Abah Uun besok mungkin kita atau kalian. Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas dan keadilan ditegakkan,”tandas Muhamad Apud.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait dan memberikan ruang hak jawab sesuai kode etik jurnalistik.

k

You may also like

Leave a Comment

Our Company

Lorem ipsum dolor sit amet, consect etur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis.

Newsletter

Laest News

@2026 – Pantau Banten – Member JMSI