Home Banten Presiden Mahasiswa USBR Kecam Tindakan Premanisme Terhadap Aktivis, Desak Polisi Segera Usut Tuntas

Presiden Mahasiswa USBR Kecam Tindakan Premanisme Terhadap Aktivis, Desak Polisi Segera Usut Tuntas

by Editor
0 comment

Lebak – Presiden Mahasiswa (PRESMA) terpilih Universitas Setiabudi Rangkasbitung (USBR), Muhammad Albar Nur Ar Rauf, menyayangkan adanya dugaan tindakan premanisme yang mencuat di Kabupaten Lebak. Ia menilai peristiwa tersebut menjadi ironi di tengah Indonesia sebagai negara demokrasi dan negara hukum.

Menurut informasi yang beredar, seorang aktivis diduga mengalami intimidasi secara verbal maupun fisik setelah menyampaikan kritik terhadap Ketua DPRD Kabupaten Lebak. Dugaan adanya keterkaitan dengan kelompok tertentu turut mencuat karena Ketua DPRD Kabupaten Lebak disebut tercantum sebagai pengurus DPP salah satu organisasi masyarakat (ormas). Namun, keterkaitan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum yang berlaku.

Albar menyatakan bahwa segala bentuk intimidasi maupun kekerasan terhadap warga yang menyampaikan pendapat tidak dapat dibenarkan.

“Di negara demokrasi, setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan kritik secara bebas serta bertanggung jawab. Aktivis menjalankan fungsi kontrol sosial sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Oleh karena itu, tindakan yang mengarah pada intimidasi atau premanisme harus ditolak,” tegas Albar, Senin 20 Juli 2026.

Ia juga mengecam keras apabila benar terdapat tindakan premanisme dalam peristiwa tersebut dan meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas semua pihak yang terbukti terlibat tanpa pandang bulu.

Menurutnya, penyelesaian setiap persoalan harus ditempuh melalui mekanisme hukum, bukan dengan tindakan kekerasan atau intimidasi.

Albar menegaskan bahwa jaminan kebebasan menyampaikan pendapat telah diatur dalam Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menyatakan bahwa “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.”

Oleh karena itu, ia berharap aparat penegak hukum dapat bertindak profesional, objektif, dan transparan dalam mengusut kasus tersebut demi menjaga supremasi hukum serta iklim demokrasi di Kabupaten Lebak.

(*)

You may also like

Leave a Comment

Our Company

Lorem ipsum dolor sit amet, consect etur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis.

Newsletter

Laest News

@2026 – Pantau Banten – Member JMSI